Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Kamis (4/1) yang terjadi di  Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari PPK DJKA Kemenhub diperiksa KPK hingga Presiden tandatangani UU ITE revisi kedua.

Klik di sini untuk berita selengkapnya:


1. KPK periksa tiga PPK DJKA Kemenhub soal aliran uang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa tiga orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan soal aliran uang dari tersangka Asta Danika (AD).

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya pemberian sejumlah uang dari tersangka AD dalam bentuk fee ke beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini


2. Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi keterangan pengacara Alvin Lim mengenai kabar terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Dalam cuplikan video di media sosial TikTok, Alvin mengatakan bahwa Sambo tidak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, melainkan di ruang KPLP yang dilengkapi mesin pendingin atau AC.

"Ya baguslah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana dan kapan dia lihatnya, kan tinggal gitu aja," kata Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini


3. Jokowi tanda tangani berlakunya UU ITE hasil revisi kedua

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Informasi yang diperoleh di Jakarta, Kamis, menyebutkan penandatanganan undang-undang itu dilakukan Presiden Joko Widodo di Jakarta tertanggal 2 Januari 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama.

Selengkapnya di sini


4. TKN minta Polri tangani kasus hoaks Roy Suryo secara independen

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dedek Prayudi meminta Bareskrim Mabes Polri menangani kasus pelaporan Roy Suryo atas dugaan penyebaran hoaks mengenai mikrofon debat yang dipakai calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran secara independen.

"Biarkan saja Polri bergerak secara independen mengusut kasus ini," kata dia saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Selengkapnya di sini


5. Pakar: Komnas HAM harus hadir tuntaskan kekerasan pada relawan Ganjar

Pengamat Militer Al Araf menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus hadir dalam proses investigasi untuk menuntaskan masalah kekerasan yang terjadi pada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

“Komnas HAM harus bekerja untuk investigasi supaya ada ruang lain di luar pengadilan militer. Untuk menemukan hal itu, jangan diam Komnas HAM dan saya rasa kalau hal-hal ini didiamkan, kita sedang menaruh bom waktu dalam politik demokrasi di Indonesia,” kata Al Araf dalam diskusi publik bertajuk “Knalpot Brong Vs Tentara” di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024