"Persoalan hukum kasus ini sudah tidak ada masalah. Persoalan kedua berkaitan dengan penanganan sekitar 200 anjing yang sudah diselamatkan ini,"
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menggandeng sejumlah pemangku kepentingan untuk upaya lanjutan perawatan ratusan anjing yang telah berhasil diselamatkan saat akan dikirim ke tempat penjagalan tersebut.

"Persoalan hukum kasus ini sudah tidak ada masalah. Persoalan kedua berkaitan dengan penanganan sekitar 200 anjing yang sudah diselamatkan ini," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa.

Menurut dia, permasalahan tersebut perlu dibahas agar anjing-anjing yang telah terselamatkan itu segera mendapat layanan lebih baik.

Menurut dia, ada opsi untuk mempersilakan masyarakat yang akan memeliharanya.

Opsi lainnya, kata dia, perlu disiapkan tempat yang tersertifikasi dengan tenaga perawat yang tersertifikasi pula.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dimana satu pelaku diantaranya merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.

Keterangan sementara pelaku, anjing-anjing tersebut diperoleh dari beberapa titik di Subang, Jawa Barat, dan rencananya akan dikirim ke Kabupaten Sragen.

Sementara, Ketua Animal Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale, menambahkan, sebagian anjing yang telah diselamatkan tersebut dirawat di sebuah shelter si Jalan Kompol Maksum, Kota Semarang.

"Sebagian lainnya yang terluka dan dalam kondisi hamil dirawat di sejumlah klinik hewan untuk mendapatkan pengobatan," katanya.

Menurut dia, Wali Kota Semarang yang sudah mengecek lokasi shelter sementara anjing-anjing tersebut menjanjikan sebidang lahan yang akan dibangun sebagai shelter penampungan satwa ini.

"Rencananya akan pindah, Bu Wali Kota sudah menjanjikan sebidang lahan untuk dibangun," katanya.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024