Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah berkolaborasi dengan kampus
Jakarta (ANTARA) -
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai Bawaslu DKI Jakarta bisa berkolaborasi dengan kalangan kampus untuk mengatasi kendala kekurangan tenaga pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).
 
"Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah berkolaborasi dengan kampus," kata Fadli saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
 
Menurutnya, Bawaslu DKI dapat melibatkan pihak kampus agar mahasiswanya ikut berpartisipasi dengan menjadi pengawas di TPS-TPS.
 
Berikutnya, Fadli menjelaskan Bawaslu juga dapat memaksimalkan pelaksanaan program Merdeka Belajar melalui pembukaan kesempatan bagi mahasiswa yang menjalani program tersebut untuk dapat melakukan kuliah praktik dengan menjadi pengawas TPS.
 
"Artinya, teman-teman mahasiswa yang sekarang menjalani program Merdeka Belajar bisa dimaksimalkan. Bagian dari proses merdeka belajar atau kemudian kuliah di lapangan atau kuliah praktik itu salah satunya menjadi pengawas TPS," ucap dia.
 
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta menyampaikan pihaknya membutuhkan sebanyak 30.766 pengawas TPS pada Pemilu 2024.
 
"Pengawas TPS atau PTPS yang dibutuhkan 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin.
 
Burhanuddin menuturkan pihaknya masih membutuhkan lebih banyak pengawas TPS untuk membantu pelaksanaan pesta demokrasi.
 
Dia menyebutkan per 7 Januari 2024, Bawaslu DKI mencatat sebanyak 25.602 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi  pengawas TPS di DKI Jakarta dengan rincian 14.790 laki-laki dan 10.812 perempuan.
 
Angka itu terbilang masih kurang dengan jumlah kebutuhan pengawas TPS, yakni 61.532 orang atau dua kali lipat yang dibutuhkan agar bisa diseleksi.
 
Dia mengatakan terdapat banyak faktor yang mengakibatkan kekurangan pendaftar sebagai pengawas TPS, seperti masa kerjanya yang sebentar atau hanya satu bulan, yakni 22 Januari sampai 21 Februari 2024. Kemudian, momen pendaftaran juga bertepatan dengan perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi partai.
 
Lalu, alasan lainnya adalah adanya keterbatasan informasi yang diterima sehingga belum sampai ke masyarakat.
 
"Maka dari itu, masih didiskusikan untuk diperpanjang pendaftaran pengawas TPS," kata dia.
Baca juga: Pelibatan alumni SKPP dapat atasi kekurangan Pengawas TPS
Baca juga: Bawaslu DKI butuhkan 30.766 Pengawas TPS Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu DKI siap rekrut mahasiswa jadi pengawas TPS pada Pemilu 2024

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024