Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung Danang Yudiawan melakukan pengecekan terhadap seluruh blok warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung.

"Ini kami lakukan untuk mendeteksi sedini mungkin gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam Lapas Narkotika," kata Kadivpas Danang Yudiawan di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan, selain mencegah terjadinya potensi keamanan dan ketertiban, pengecekan yang dilaksanakan secara rutin dan dadakan tersebut guna mencegah adanya peredaran ponsel dan narkotika dari dalam lapas narkotika.

"Tidak hanya untuk warga binaan saja seperti keamanan, ketertiban, ponsel, narkotika, dan lainnya. Kami lakukan ini juga khusus untuk pegawai juga terkait pungutan liar atau pungli," kata dia.

Usai mengecek seluruh blok warga binaan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap ruang kegiatan Bimker Lapas Narkotika dan meminta kepada seluruh narapidana terus berkarya sehingga dapat berguna ketika keluar dari lapas.

"Ini sangat baik, selain buat mereka juga kegiatan ini akan membuat mereka lupa akan masa lalu mereka. Seperti daur ulang limbah bekas koran dan majalah diharapkan menjadi komoditas ekonomi yang mempunyai kualitas yang baik," katanya.

Kalapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung Ade Kusmanto menambahkan, pihaknya mendukung terkait pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkumham Lampung.

Pada kegiatan tersebut, pihaknya juga meminta kepada seluruh warga binaan agar terus menjadi yang terbaik seperti yang telah disampaikan.

"Ini sangat membantu kami dalam hal pencegahan baik yang akan terjadi pada warga binaan maupun petugas. Kami sangat mengapresiasi juga warga binaan yang ingin mengikuti kegiatan yang ada di Lapas ini," katanya.

Pewarta: Dian Hadiyatna/Damiri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024