penting untuk dijadikan evaluasi oleh Penjabat Bupati Aceh Barat
Meulaboh (ANTARA) - Pemerhati lingkungan Aceh, TM Zulfikar meminta kepada pemerintah untuk melakukan investigasi, terhadap kasus berulang tumpahnya batu bara di sepanjang pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

“Agar segera melakukan investigasi pencemaran yang terjadi akibat tumpahan batu bara di perairan Desa Peunaga Rayeuk, secara serius dan hasilnya diungkap ke publik,” kata TM Zulfikar yang juga Anggota Dewan Daerah Walhi Aceh dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Menurut dia, masih terjadinya pencemaran laut akibat tumpahan batubara  di pantai Aceh Barat membuat warga mempertanyakan peran instansi terkait untuk melakukan pengawasan, investigasi dan penindakan.

TM Zulfikar mengatakan, kalangan pegiat lingkungan di Kabupaten Aceh Barat meminta agar kasus ini jangan dianggap sebuah angin lalu.

“Kalau hal ini (investigasi) tidak dilakukan juga, sebenarnya ada apa antara pihak Pemerintah dengan pelaku pencemaran batubara,” katanya menambahkan.

Baca juga: Apel Green minta Pemkab Aceh Barat tangani tumpahan batubara di laut
Baca juga: ICEL: Tumpahan batu bara di Laut Aceh Barat bahayakan lingkungan


Menurutnya, apabila pemerintah di daerah tidak melakukan upaya investigasi, maka hal tersebut patut dipertanyakan.

“Jangan ada kesan Pemerintah setempat bermain mata dengan selalu serta melindungi penjahat lingkungan, ini patut diwaspadai, kalau ini terjadi, aparatur penegak hukum harus segera menyelidiki,” katanya lagi.

TM Zulkifkar mengatakan kasus tumpahan batu bara itu menyangkut kehidupan warga, kepastian hidup orang banyak untuk mendapatkan hak mereka atas kehidupan yang sehat dan bersih, dan ini dilindungi oleh Undang-Undang.

Ia menegaskan, pencemaran batu bara di laut berdampak besar pada berbagai keanekaragaman hayati yang ada di wilayah tersebut.

Ia justru mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai membiarkan kasus pencemaran itu terulang. 

“Dan ini penting untuk dijadikan evaluasi oleh Penjabat Bupati Aceh Barat,” kata TM Zulfikar.

Ia juga menjelaskan, batu bara yang masuk perairan menjadi sumber pencemaran logam berat dengan potensi kandungan Hg, Cr, Cu dan Fe. 

Ia meminta pemerintah perlu mengecek kembali dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) dari perusahaan pengangkut batubara itu.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat selidiki tumpahan 5 ton batu bara di pesisir pantai
Baca juga: DKI awasi sanksi pencemaran abu batu bara setiap dua minggu
Baca juga: Wagub DKI ingatkan sanksi lebih berat soal pencemaran abu batubara


 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024