Bullying yang terjadi di sekolah mempengaruhi emosi, perilaku, dan kondisi mental, yang berujung pada kegagalan anak di sekolah
Jakarta (ANTARA) - Psikiater dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Prof Dr dr Tjhin Wiguna mengemukakan perundungan atau bullying yang terjadi pada anak memiliki pengaruh pada prestasi akademik anak di sekolah.
 
"Bullying yang terjadi di sekolah mempengaruhi emosi, perilaku, dan kondisi mental, yang berujung pada kegagalan anak di sekolah," katanya dalam diskusi mengenai perundungan anak di sekolah yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
 
Tjhin menyebutkan perilaku perundungan juga dapat berpengaruh terhadap korban pada  masa mendatang, di mana korban perundungan berpeluang menjadi pelaku perundungan. Peluang tersebut, sambungnya, bisa terjadi, bahkan hingga seseorang tersebut menginjak dewasa.

Baca juga: Psikiater sebut dampak perundungan dapat bentuk karakter negatif anak
 
"Belum pernah ada studi jangka panjang di Jakarta, namun melihat sejumlah penelitian di luar negeri, pengalaman (menjadi korban) bisa berdampak pada perkembangan kepribadian seseorang," ujarnya.
 
Untuk mengurangi perilaku perundungan di sekolah, Tjhin menyebutkan diperlukan peran serta seluruh pihak, termasuk siswa, orang tua, guru, juga media arus utama, dan media sosial, untuk tidak menormalisasi perilaku perundungan dan memberikan contoh baik.
 
"Perlu kita garisbawahi bullying merupakan masalah nyata di mana-mana, termasuk sekolah. Orang tua, guru, dan semua, harus lebih mewaspadai lagi, karena kita ingin generasi yang akan datang lebih baik lagi dibandingkan generasi yang terdahulu," tutur Tjhin.

Baca juga: KemenPPPA: Aspek pencegahan perundungan harus diutamakan
 
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyediakan layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai kemudahan akses bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk korban perundungan untuk melapor.
 
Sebelumnya Kementerian PPPA telah meminta orang tua, guru, dan masyarakat, untuk bersama-sama mencegah segala bentuk tindak kekerasan fisik dalam bentuk perundungan di sekolah.
 
"Tak bisa dibayangkan bagaimana trauma dan ketakutan yang dialami korban selama ini. Orang tua adalah pihak pertama yang harus tegas menghentikan perilaku perundungan anaknya. Para guru, kami mohon dapat lebih peka dengan kondisi yang dialami murid mereka," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.

Baca juga: Orang tua hingga guru diminta peka dan cegah perundungan di sekolah
Baca juga: Kementerian PPPA sosialisasi cegah perundungan di sekolah

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024