Di sektor minerba, kita sudah memiliki Simbara, yang saat ini mengintegrasikan komoditas batu bara. Tahun ini, kita harapkan nikel dan timah bisa masuk dalam sistem
Jakarta (ANTARA) - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) merupakan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan tata kelola di sektor mineral dan batu bara.

"Di sektor minerba, kita sudah memiliki Simbara, yang saat ini mengintegrasikan komoditas batu bara. Tahun ini, kita harapkan nikel dan timah bisa masuk dalam sistem. Lalu, kita harapkan komoditas-komoditas mineral lain juga bisa diintegrasikan dalam Simbara," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan memanfaatkan Simbara, yang telah go live mulai September 2023 itu, dapat mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian/lembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat lintas kementerian dan lembaga.

"Jadi, data satu minerba ini, sangat-sangat perlu, sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas Menteri Arifin.

Aplikasi Simbara, yang dibangun melalui integrasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia itu, merupakan aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba.

Sistem itu juga merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Simbara juga merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik.

Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.

Simbara mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.

Baca juga: Kementerian ESDM modernisasi 12 sistem pemantauan gunung api pada 2023
Baca juga: Wamenkeu: Simbara jadi sistem pertama integrasikan data minerba
Baca juga: Kemenko Marves cegah kebocoran batu bara-CPO melalui Simbara-Siperibun


Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024