Jakarta (ANTARA) - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali mendapatkan peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat idAA+ itu diberikan dengan prospek stabil untuk periode 22 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2024.

Pefindo menyatakan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi. Adapun tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori.

Dalam siaran persnya Pefindo mengatakan peringkat dapat dinaikkan jika Pemerintah memperkuat dukungannya, disertai dengan perbaikan pada indikator keuangan secara berkelanjutan.

Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Aribowo mengungkapkan, raihan peringkat tersebut akan menjadi motivasi perusahaan untuk bekerja lebih keras dalam menghasilkan kinerja terbaik. Ia mengatakan perolehan peringkat tersebut, tidak terlepas dari komitmen, integritas dan kolaborasi semua pihak dalam melaksanakan strategi dan kebijakan perusahaan dengan tata kelola bisnis, keuangan dan operasional yang prudent berlandaskan prinsip good corporate governance.

“Dengan posisi usaha yang sangat kuat di bidang bisnis jasa penjaminan kredit dan tingkat permodalan yang juga kuat, Jamkrindo dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program-program strategis Pemerintah antara lain program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Aribowo.

Ia mengungkapkan, sampai dengan bulan November 2023, total aset perusahaan tercatat sebesar Rp33,69 triliun dengan ekuitas Rp13,14 triliun. Adapun volume penjaminan tercatat sebesar Rp338,81 triliun yang terdiri dari penjaminan KUR sebesar Rp122,36 triliun dan jumlah penjaminan non KUR sebesar Rp216,45 triliun.

“Sebagai perusahaan penjamin terdepan, kami senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan. Wujud komitmen tersebut dibuktikan dengan beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan,” ujarnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024