Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengamankan satu mortir aktif peninggalan zaman lampau di pinggiran Sungai Cimanuk, Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.

Mortir tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Fauzi (40) saat mencari ikan di pinggiran sungai. Dia tidak sengaja melihat mortir dalam kondisi sedikit terkubur tanah, sekitar satu meter dari sungai.

"Ditemukannya sekitar pukul 13.30 WIB, mortirnya terlihat sedikit terkubur tanah di pinggiran sungai," kata Fauzi.

Ia mengatakan penemuan mortir di Kampung Burujul, Desa Haurpanggung tersebut langsung dilaporkan kepada Kepolisian Resor Garut untuk segera diamankan.

Menurut dia, penemuan mortir di kawasan Sungai Cimanuk itu sudah yang kesekian kalinya.

"Sebelumnya saya pernah melihat mortir, jadi saat menemukan mortir sekarang saya tidak mendekat takut meledak, tapi langsung lapor polisi," katanya.

Komandan Koramil Tarogong Kapten Supriatna yang ikut mengamankan mortir mengatakan benda tersebut merupakan tipe 81, rakitan sekitar tahun 1960 dengan panjang sekitar 35 centimeter dan berat sekitar 8 kilogram.

Benda berbahaya dengan daya ledak tinggi itu sementara waktu diperiksa oleh Polres Garut sebelum diserahkan ke Kodim TNI 0611 Garut.

"Mortirnya dibawa dulu ke Polres Garut untuk diperiksa nantinya mau diserahkan ke kodim," kata Supriatna.

Penemuan mortir tersebut sempat menjadi tontonan warga. Mereka berkerumun di atas Jembatan Sungai Cimanuk di Jalan Jenderal Sudirman dan pinggiran sungai.

Warga berkerumun di tempat itu karena ingin melihat langsung petugas kepolisian dan TNI saat mengamankan mortir dan membawanya ke markas Polres Garut.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013