Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlarlampung meminta  2.880 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang secara resmi dilantik untuk menjaga integritas dan netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami berharap PTPS dapat menjaga integritas, netralitas dan tentu harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tanggung jawab yang akan dilakukan,"kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, secara umum tupoksi dari PTPS adalah pengawasan di TPS masing-masing sejak persiapan, hari pencoblosan, penghitungan suara, hingga surat suara yang bergerak sampai ke kecamatan.

"Nanti PTPS yang sudah dilantik akan dibekali tiga kali bimbingan teknis, supaya bisa memahami tanggung jawab dan tugas masing-masing," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa masa kerja PTPS akan dimulai sejak dilantik hingga tujuh hari setelah penghitungan suara 14 Februari 2024.

"Mereka bertugas dimulai hari ini hingga seminggu setelah penghitungan surat suara, karena kami juga belum tahu kalau nanti ada sengketa Pemilu," kata dia.

Sementara itu Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika meminta kerja sama  antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan PTPS guna mewujudkan Pemilu 2024 yang sesuai regulasi.

"Tadi saya memberikan materi pembekalan kepada PTPS sebelum hari pencoblosan, di mana yang harus menjadi fokus baik PTPS maupun KPPS adalah terkait penghitungan suara (tungsura)," kata dia.

Menurutya, penting bagi KPPS dan PTPS memahami terkait tungsura karena ada hal-hal baru di Pemilu 2024 ini.

"Pemilu tahun ini berbeda dengan 2019, banyak hal baru di TPS, bagaimana penggunaan Sirekap, DPT, DPTb dan DPK serta daftar hadir. Dimana nanti baik DPT, DPTb dan daftar hadir itu langsung di print oleh KPU kecuali DPK yang tulis manual," kata dia.
 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024