Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh kepada semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun nonpemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya.
Bandung (ANTARA) - Sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya ditargetkan untuk bisa mulai beroperasi pada pertengahan 2024.

Untuk mencapai target tersebut, Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Bandung, Jawa Barat, Selasa, mengatakan pihaknya bersama Bank Dunia menggelar pelatihan dan sosialisasi peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan BRT Bandung Raya di Kota Bandung, Senin sampai Rabu (22-24 Januari 2024).

Para pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, ucap Ahmad, mulai dari Pemprov Jabar serta kabupaten dan kota Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

"Kita harus memberi pemahaman yang menyeluruh kepada semua pemangku kepentingan baik pemerintah maupun nonpemerintah tentang semua proses, agar pada pelaksanaannya semua menjadi tahu hak dan kewajibannya," ujar Ahmad.

Baca juga: Jabar mulai operasikan empat koridor BRT Bandung Raya tahun 2024 ini

Ahmad mengungkapkan bahwa Bank Dunia menjelaskan semua syarat yang harus dipenuhi dalam pembangunan sistem moda transportasi massal BRT.

"Mereka nanti yang akan menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi," katanya.

Sementara itu, Senior Social Development Specialist Bank Dunia Mohammad Yasin Nurri menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan dalam pembangunan BRT, mulai dari tenaga kerja hingga mitigasi dampak sosial dan lingkungan.

"Ada sepuluh aspek yang harus diperhatikan, di antara yang terpenting adalah masalah tenaga kerja dan semua aspek turunannya serta masalah dampak sosial dan lingkungan. Ini sangat penting," kata Nurri.

Baca juga: Dishub: Layanan BRT mudahkan mobilitas warga pelosok Kota Cirebon

Nurri menjelaskan setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarakat, hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan.

"Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan," tutur Nurri.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024