Jakarta (ANTARA) - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan politik, di mana Polri masuk dalam lima besar berada pada urutan keempat di bawah TNI, presiden, dan Kejaksaan Agung.

Peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis temuan survei nasional secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sempat menurun sejak kasus Ferdy Sambo, tetapi kini berangsur pulih.

"Polri menarik. Sempat hancur waktu Sambo, sekarang ada pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri; meskipun secara absolut lebih rendah dari Kejaksaan Agung, tetapi dibanding masa-masa kelam Sambo, ini sudah lebih baik," kata Burhanuddin.

Menurut dia, sebelum kasus pembunuhan yang menjerat matan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu, Polri sempat mendapat tingkat kepercayaan publik cukup tinggi di angka 80 persen.

Kemudian angka tersebut menurun pada survei di bulan November-Desember 2022, yakni di angka 60 persenan.

"Belakangan mulai naik lagi," tambahnya.

Berdasarkan temuan survei nasional pada periode 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024 tersebut, sebanyak 12 persen responden menyatakan sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, dan 2 persen tidak percaya sama sekali.

Baca juga: Kompolnas ingatkan Polri perbaiki komunikasi akomodir semua pengaduan

Sementara itu, Kejaksaan Agung, yang menempati urutan ketiga setelah presiden dan TNI, mendapat tingkat kepercayaan dari 66 persen responden yang menyatakan cukup percaya, 10 persen sangat percaya, dan hanya 18 persen kurang percaya.

Kemudian, survei Indikator Politik Indonesia itu menempatkan presiden pada posisi kedua setelah TNI yang dipercaya publik, yakni 20 persen responden mengaku sangat percaya dan 66 persen cukup percaya.

Sementara itu, TNI mendapat 19 persen sangat percaya dan 70 persen cukup percaya.​​​​​​.

Burhanuddin menyebut hasil survei itu diharapkan menjadi bahan evaluasi Polri untuk meningkatkan kinerja.

Oleh karena itu, survei tersebut juga menanyakan kepada publik terkait apa yang perlu dilakukan Polri agar kepercayaan publik kembali tinggi.

Baca juga: Survei Lemkapi: 79,3 persen responden puas terhadap pelayanan Polri

Dalam survei tersebut, publik berharap jajaran Polri bekerja dengan kejujuran; menegakkan hukum tanpa pandang bulu; serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), suap, dan pungli.

Publik juga mengharapkan Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan keamanan dan ketertiban, lebih berpihak kepada masyarakat, tidak arogan, serta melakukan pembenahan di internal.

"Itu, ya, harapan publik. Kalau ingin dipercaya publik," kata Burhanuddin.

Survei temuan nasional menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan sampel basis sebanyak 1.200 orang dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proposional.

Kemudian, dilakukan sampel di 13 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Sehingga total sampel sebanyak 4.560 responden.

Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4.560 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: Survei: Kepercayaan publik terhadap Polri capai 72 persen

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024