Tujuan asistensi ini, memberikan pemahaman mendalam terkait penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan asistensi (bantuan profesional) terkait penanganan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Jayadi mengatakan asistensi tersebut merupakan upaya peningkatan profesionalisme dan kemampuan dalam menangani tindak pidana narkoba.

"Tujuan asistensi ini, memberikan pemahaman mendalam terkait penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Jayadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan asistensi tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyidikan di tingkat Polres Metro Jakarta Barat.

"Khususnya untuk menghadapi kasus-kasus narkoba yang semakin kompleks," ujar dia.

Dalam sesi pemahaman dan diskusi terkait teknik-teknik penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan penjelasan strategi penanggulangan serta tata cara pengumpulan bukti dalam penanganan kasus narkoba.

"Adanya interaksi langsung dengan para pejabat dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam dan praktis bagi para penyidik di lapangan," kata Jayadi.

Jayadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga keberlanjutan peningkatan kualitas penanganan tindak pidana narkoba di tingkat Polres Metro Jakarta Barat.

"Dengan berbagai pembahasan dan pemahaman yang diperoleh dari asistensi ini, diharapkan anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dapat lebih siap dan terampil dalam menghadapi dinamika kasus narkoba yang terus berkembang di masyarakat," ujar Jayadi.
Baca juga: Propam periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul
Baca juga: Polisi tangkap pemasok narkoba ke artis Ibra Azhari
Baca juga: Polisi tangkap pengedar 30 kg sabu jaringan Malaysia di Aceh


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024