Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno resmi dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Sudah sejak tanggal 29 Agustus 2013, dicegah untuk enam bulan ke depan," kata Kepala bagian Humas dan Tata Usaha Dirjen Dirjen Imigrasi Kemenkumham Heriyanto di Jakarta, Jumat.

Pencegahan tersebut dilakukan agar bila sewaktu-waktu Komisi Pemberantasan Korupsi membutuhkan keterangan Waryono, ia tidak sedang berada di luar negeri.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Sekjen ESDM pada Rabu (14/8) dan menemukan uang senilai 200 ribu dolar AS di dalam tas Waryono.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Hingga saat ini KPK sudah mencegah tiga pejabat SKK Migas untuk tidak pergi keluar negeri.

Ketiga pejabat itu yakni Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang pengendalian komersial SKK, Agoes Sapto Rahardjo.

Selain pejabat SKK Migas, KPK juga mencegah Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan pihak swasta yaitu Febri Setiadi.

KPK telah menetapkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013