deklarasi anti tawuran melibatkan partisipasi warga serta pengurus RT dan RW setempat
Jakarta (ANTARA) - Tiga pilar terdiri atas polisi bersama Danramil Tanjung Duren dan Satuan Pelaksana Dinas Pendidikan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mendeklarasikan anti tawuran di kawasan tersebut, Rabu.

Aksi  tiga pilar tersebut ditujukan untuk memberantas tawuran di perbatasan wilayah Tanjung Duren, Tambora dengan Gambir yakni di Banjir Kanal Barat yang masih sering terjadi.

"Dari hasil rapat, tiga pilar lintas sektoral bersama-sama menyepakati untuk mendeklarasikan anti tawuran dengan melibatkan partisipasi warga serta pengurus RT dan RW setempat," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi pada Rabu.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan pengurus wilayah untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah tersebut.

"Rencananya, akan diadakan deklarasi damai melibatkan warga dari Tambora, Gambir, dan Tanjung Duren guna menciptakan suasana yang kondusif ," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan pihaknya telah mendirikan posko yang dilengkapi dengan peralatan keamanan seperti tongkat polisi dan lampu tembak.

"Hal tersebut disiapkan untuk mengantisipasi bilamana terjadi aksi tawuran kembali," kata Donny.

Pihaknya menyarankan agar pemerintah setempat memberlakukan sanksi kepada warga atau siswa yang terlibat dalam aksi tawuran.

"Termasuk sanksi mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)," ujar Donny.

Lebih lanjut, Wakapolsek Gambir Kompol Bambang mengungkapkan setelah deklarasi, akan disusun maklumat yang akan disebar kepada masyarakat.

"Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan pihak kelurahan dan Satpol PP dalam upaya pencegahan aksi tawuran," kata dia.
Baca juga: Tiga siswa penganiaya bersajam di Jakbar diproses diversi pekan depan
Baca juga: Polres Jakpus ringkus lima pengeroyok Satpol PP
Baca juga: Kasus pengeroyokan Babinsa di Jakarta Selatan berakhir damai


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024