Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI seharusnya menyelidiki isu dugaan politisasi beras bantuan sosial yang dijadikan sarana kampanye pada Pemilu 2024 

"Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja," kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui wartawan di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat menanggapi foto beras Bulog yang ditempel stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial X.

Baca juga: Mahfud: Bansos bukan bantuan pemerintah tapi negara

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Biar nanti Bawaslu yang memberikan (keputusan), apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Wapres.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.

Baca juga: Airlangga Hartarto pastikan bansos tidak terafiliasi politik

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.

Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.

"Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja, jadi memang agak sulit ngaturnya kalau sudah di masyarakat. Tetapi yang pasti, dari kami tidak ada memuat stiker yang lain," ujarnya.

Baca juga: TPN minta distribusi bansos yang ditunda tak dipolitisasi
Baca juga: Timnas AMIN soroti dugaan politisasi bansos hingga netralitas kades
Baca juga: Bapanas: Penyaluran bansos beras tidak terpengaruh kampanye politik


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024