Samarinda (ANTARA News) - Sebanyak 46 calon jamaah haji asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, batal berangkat pada tahun 2013 ini menyusul kebijakan pengurangan kuota haji sebanyak 20 persen oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Khairani di Paset, Jumat, menyampaikan kepastian pembatalan 46 calon jamaah haji itu.

"Penentuan nama calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya akibat kebijakan pengurangan kuota itu akan ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Khairani.

Sebelum ada kebijakan pengurangan kuota, kata Khairani, jumlah calon jamaah haji Kabupaten Paser yang akan diberangkatkan sebanyak 231 orang, sehingga dipastikan calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2013 menjadi 185 orang.

Namun menurut Khairani, ke-46 calon jamaah haji yang batal berangkat akan diprioritaskan berangkat pada tahun 2014.

"Calon haji yang batal berangkat secara otomatis akan diberangkatkan tahun depan dan mereka akan diprioritaskan," kata Khairani.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama RI, kuota haji diprediksi akan kembali normal pada 2016. "Tetapi hal ini belum tentu kepastiannya," katanya.

Dengan berkurangnya kuota hingga 2015 mendatang, diperkirakan akan semakin menambah panjang daftar tunggu haji di Kabupaten Paser. 

"Berdasarkan data dari Kemenag Paser per April 2013, daftar tunggu sudah mencapai 3.532 orang. Sementara kuota haji Kabupaten Paser setiap tahun tidak berubah yaitu 231 orang," ujar Khairani.

(A053/A039)

Pewarta: Amirullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013