Labuan Bajo (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan oleh pihak yang tidak ikut berkontestasi dalam pemilu, seperti lurah dan kepala desa.

"Cukup dibagikan kepada mereka yang tidak ikut dalam kepentingan politik, kasihkan saja pada para lurah, kades, kan cuma berbagi saja," ujar Ganjar di Stadion Golo Dukal, Langke Rembong, Manggarai, NTT, Jumat.

Dia menilai hal itu bisa mengantisipasi potensi penyalahgunaan bansos. Ganjar juga memuji Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang menaruh perhatian terkait penyaluran bansos.

“Itu bagian cara kita mengerem, saya paham betul segala sesuatu yg seperti ini akan bisa di salahgunakan. Makanya respek pada pak Wapres yang menyampaikan itu harus diproses,” katanya.

Sebelumnya, Ganjar mengaku sudah memprediksi pembagian bansos akan menuai kontroversi lantaran kerap dimanfaatkan oleh para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

“Ya saya kemarin sudah bicara, pasti akan terjadi sesuatu, politisasi dari seluruh fasilitas yang ada, maka kenapa para pejabat mesti paham betul kapan melaksanakan tugas kenegaraan dan pemerintahan, dan kapan berkampanye,” ungkap Ganjar.

Oleh karena itu, ia sepakat dengan Ma’ruf Amin bahwa penyalahgunaan bansos untuk kampanye harus ditindak oleh bawaslu.

“Kalau Pak Wapres bilang seperti itu, maka penting buat saya untuk ditindaklanjuti (bawaslu), dari semua yang dilaporkan masyarakat sehingga pemilu kita harapkan bisa damai,” pungkasnya.

KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Ganjar persilakan Presiden Jokowi ikut kampanye Pilpres 2024

Baca juga: Ganjar dukung rencana Mahfud mundur dari Kabinet Jokowi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024