Jika desa sudah mapan, dalam arti maju dan mandiri, akuntabilitasnya bagus, lalu partisipasi masyarakat di desa tersebut kondusif
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar optimistis desa berstatus mandiri mampu mengelola dan menyalurkan program bantuan sosial (bansos).

 "Desa berstatus mandiri mempunyai kompetensi serta memiliki sumber daya manusia (SDM) berkualitas dalam menentukan calon penerima bantuan. Oleh sebab itu, pengelolaan program-program bantuan pemerintah sebaiknya diserahkan kepada desa," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya jika desa sudah mapan, dalam arti maju dan mandiri, akuntabilitasnya bagus, lalu partisipasi masyarakat di desa tersebut kondusif.

Ia juga berharap agar dana bansos pada penanganan stunting dan kemiskinan menjadi satu paket utuh yang diserahkan kepada desa.

Karena dalam praktiknya, kata dia, desa harus mampu mengelola secara bersama-sama agar cita-cita untuk zero stunting dan terbebas dari kemiskinan ekstrem dapat tercapai dengan baik dan efektif.

Baca juga: Mendes berharap kenaikan dana desa diikuti peningkatan kewenangan desa

"Sehingga bansos langsung dimasukkan ke dalam dana desa menjadi satu paket, juga mampu mengatasi permasalahan terkait stunting," tuturnya.

Oleh sebab itu, diperlukan sinergisitas antara pemerintah, swasta, maupun masyarakat sebagai tanggung jawab sosial untuk mengatasi problematika sosial yang tengah dihadapi.

Ia menyampaikan bahwa sejak disalurkan pada 2015, dana desa yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah meningkat tiga kali lipat pada 2023.

Ia menambahkan pada tahun pertama diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dana desa mencapai Rp20,8 triliun. Selanjutnya pada tahun 2023, angkanya naik hingga mencapai Rp70 triliun.

Dengan demikian, jumlah total rata-rata penambahan dana desa adalah sebesar 21,3 persen per tahun.

Baca juga: Mendes PDTT: Pembangunan desa ke depan harus lebih aktif
Baca juga: Mendes PDTT: Pemanfaatan dana desa tidak keluar dari prioritas

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024