Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, Bali, pengawasan melekat pada tahapan logistik Pemilu 2024 untuk memastikan prosesnya dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Teknis pengawasan yang kami lakukan dengan piket harian. Setiap tim yang piket akan memberikan laporan pengawasan dalam bentuk form A," kata anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari dikonfirmasi dari Denpasar, Minggu.

Eka Lestari menambahkan, pengawasan tahapan logistik sudah dimulai sejak 23 Oktober 2023 dan piket sudah dimulai pada tanggal yang sama.

Selain pengawasan melekat, lanjut dia, Bawaslu Denpasar sebelumnya juga sudah memberikan imbauan dan cegah dini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar sehingga tahapan logistik dapat berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca juga: Bawaslu kawal pengemasan logistik pemilu untuk pastikan tepat jumlah

Baca juga: Kodam Mulawarman bantu distribusi logistik pemilu ke perbatasan


"Perlengkapan logistik sudah terdistribusi di gudang KPU Kota Denpasar di GOR Kompyang Sujana dan sampai hari ini pelaksanaan 'setting' kotak suara masih dilakukan di gudang KPU," ujarnya.

Sedangkan di Kantor KPU Kota Denpasar juga sedang dilakukan pengaturan terhadap sampul kertas untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan Dapil 2 Denpasar.

Demikian pula dengan semua jenis surat suara (DPRD, DPR, DPD dan Pilpres) juga sudah ada di gudang KPU Denpasar dalam proses "setting" atau pengaturan.

"Untuk pendistribusian logistik dari KPU Kota Denpasar akan dimulai pada H-2 Pemilu 2024," ucap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Denpasar itu.

Eka Lestari menegaskan sejauh ini tidak sampai terjadi pelanggaran terhadap pengadaan ataupun pendistribusian logistik di Kota Denpasar.

"Sejauh ini sudah berjalan lancar karena koordinasi Bawaslu dengan KPU Kota Denpasar sudah terjalin sangat baik," tuturnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024