Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (29/1), mulai dari KPK tetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati hingga Bakamla RI bekerja sama dengan Amerika Serikat (AS).

Berikut rangkuman berita seputar hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.

Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/1).

Selengkapnya di sini.

2. Terdakwa Lutfi punya pendapatan Rp4,2 miliar saat jabat Wali Kota Bima

Muhammad Lutfi yang menjadi terdakwa korupsi gratifikasi dalam pemenangan lelang proyek barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, terungkap mempunyai pendapatan sedikitnya Rp4,2 miliar selama menjabat Wali Kota Bima periode 2018–2023.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Bima periode 2018–2023 Muhtar sebagai saksi perdana pada sidang lanjutan perkara milik Muhammad Lutfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin (29/1).

Selengkapnya di sini.

3. KPK tetapkan Kasubag BPPD Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan. Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Selengkapnya di sini.

4. Bakamla-AS resmikan pusat pelatihan maritim di Batam

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Amerika Serikat (AS) meresmikan gedung Pusat Pelatihan Maritim 'Anambas' di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah di Batam, Senin (29/1) mengatakan hal tersebut merupakan hasil kerja sama yang dijalin antara Bakamla dan AS untuk mendukung keamanan dan keselamatan wilayah perairan di Indonesia.

"Maka dari itu kami terus berkomitmen untuk selalu menciptakan keamanan kondisi laut Indonesia yang bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum dan memberikan rasa aman kepada pengguna laut," kata Irvansyah.

Selengkapnya di sini.

5. Polisi selidiki penyebab kecelakaan mobil Gus Aab di Tol Ngawi

Petugas kepolisian menyelidiki penyebab kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua Lembaga Dakwah (LD) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) di Tol Ngawi-Solo wilayah Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dan mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi P-1672-HO yang ditumpangi kiai akrab disapa Gus Aab itu mengalami selip kemudian menghantam "guard rail" di sisi kiri jalan hingga terperosok di parit KM 549B.

"Saat kejadian, kondisi sedang hujan. Karena kurang hati-hati, Toyota Fortuner mengalami selip, sehingga oleng ke kiri, menabrak guard rail dan terpental masuk ke parit," ujar Iptu Dian kepada wartawan, Senin (29/1).

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024