Hal ini merupakan bagian dari manajemen risiko sehingga hasil pembangunan bisa dilaksanakan secara optimal dan dinikmati oleh masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pemetaan profil risiko pembangunan infrastruktur perumahan.

“Kami berupaya agar risiko yang mungkin terjadi di Direktorat Jenderal Perumahan bisa dipetakan sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik. Hal ini merupakan bagian dari manajemen risiko sehingga hasil pembangunan bisa dilaksanakan secara optimal dan dinikmati oleh masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa.

Pelaksanaan program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya memiliki sejumlah risiko yang mungkin dapat terjadi sewaktu-waktu. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya melakukan pencegahan serta pemetaan profil risiko yang ada sehingga dapat diantisipasi sejak dini.

Iwan mengatakan, diperlukan beberapa upaya secara berkelanjutan dalam memitigasi risiko yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Ditjen Perumahan. Beberapa profil risiko yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Perumahan dalam melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat, diantaranya risiko kinerja, risiko layanan, risiko kecelakaan kerja sampai dengan risiko reputasi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Direktorat Jenderal Perumahan menerapkan tujuh kunci pengelolaan risiko pembangunan infrastruktur perumahan yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan.

"Kami ingin hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan Kementerian PUPR benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik,” katanya.

Selain itu, lanjut Iwan, menggunakan tiga pendekatan yakni pertama pendekatan struktural dengan membentuk unit kerja yang menangani upaya pencegahan tindak korupsi, menyusun sistem informasi yang terbuka dan transparan, membangun regulasi yang lebih detail dan komprehensif sehingga lebih efisien dan akuntabel serta memperbaiki tata kelola yang memiliki potensi fraud.

Kedua adalah pendekatan kultural yakni melakukan perubahan budaya kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

Ketiga adalah pendekatan spiritual dengan mengarahkan kepada seluruh pegawai untuk meluruskan niat dalam menjalankan tugas serta mengadakan kegiatan spiritual untuk meningkatkan keimanan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

“Kami ingin agar para pegawai di Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di seluruh provinsi dapat memahami dan melaksanakan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta meluruskan niat dengan berkomitmen dan semangat membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan anti korupsi,” kata Iwan.


Baca juga: Kementerian PUPR: Kolaborasi kunci untuk atasi "backlog" perumahan
Baca juga: BP Tapera dan 31 bank berkolaborasi salurkan KPR Sejahtera FLPP 2024
Baca juga: PUPR: Pembangunan hunian berimbang di IKN bisa membantu atasi backlog

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024