Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Malaysia menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan warga asing yang diyakini merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Desa Mentari, Petaling Jaya, Selangor.

Dalam pernyataan media dikeluarkan di Selangor, Selasa, Kepala Polisi Petaling Jaya Mohd Fakhrudin Abd Hamid ACP mengatakan Kantor Polisi Daerah Petaling Jaya menerima telepon dari Mers 999 pada Senin (29/1) sekitar pukul 06.30 waktu setempat dari seorang pria warga lokal yang menginformasikan menemukan seorang perempuan yang tidak diketahui etnisnya tidak sadarkan diri di dekat tangga apartemen Mentari di kawasan Desa Mentari, Sungai Way, Petaling Jaya.

Ia mengatakan Divisi Forensik D10 Kantor Polisi Selangor, tim medis Rumah Sakit Sungai Buloh dan dibantu tim patologi dari Pusat Pengobatan Universitas Malaya ditugaskan untuk datang ke lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan tubuh korban perempuan berusia sekitar 19 tahun tersebut, menurut dia, ditemukan luka di bagian leher, dada dan kedua tangan.

Ia mengatakan kasus tersebut tergolong pembunuhan dan sedang diselidiki berdasarkan pasal 302 KUHP.

Sejumlah media lokal melaporkan penemuan mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan dan diyakini merupakan Warga Negara Indonesia. Tubuhnya ditemukan di tepi tangga lift Blok 5 apartemen Desa Mentari.

Dalam laporan tersebut disebutkan Kepolisian Malaysia masih menunggu hasil tim forensik untuk mengetahui tingkat luka yang dialami korban untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memeriksa CCTV di lokasi guna membantu penyelidikan.

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mencari bukti-bukti guna menelusuri tersangka yang terlibat kasus kejahatan itu dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut membantu proses penyelidikan.

Tim Unit Anjing Pelacak K9 juga diturunkan untuk mencari barang bukti termasuk senjata yang kemungkinan digunakan pelaku.

Baca juga: 120 pekerja migran bermasalah dipulangkan dari Malaysia
Baca juga: Difasilitasi KBRI-KJRI, empat WNI lolos dari hukuman mati di Malaysia
Baca juga: Polres Rokan Hilir gagalkan TPPO orang Rohingya dan WNI ke Malaysia

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024