Optimalisasi peran ormas dan pokmas melalui swakelola tipe 3 dan tipe 4 bukan hanya tentang alokasi anggaran, tetapi juga tentang membangun kemitraan yang kokoh dan berkesinambungan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya komitmen, sinergi, dan kolaborasi, organisasi perempuan, organisasi keagamaan, LSM, akademisi, lembaga profesi, dan media massa, untuk mendukung pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Ormas dan pokmas (kelompok masyarakat) memiliki peran dalam membangun dan memperkuat fondasi bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh negeri," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Pihaknya berharap sinergi dan kolaborasi para mitra Kementerian PPPA dapat memahami bahwa kerja sama itu dapat mendukung output program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja Kementerian PPPA tahun 2024.

Baca juga: KemenPPPA gelar pelatihan wujudkan kesetaraan di dunia kerja

Menteri Bintang Puspayoga pun mengajak ormas dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama merumuskan strategi guna mengoptimalkan peran mereka.

Menurut dia, Kementerian PPPA akan memperkuat peran ormas dan kelompok masyarakat melalui mekanisme swakelola tipe 3 dan tipe 4. Mekanisme itu, lanjutnya, memberikan peluang besar untuk menggali potensi, keberlanjutan, dan partisipasi aktif ormas dan kelompok masyarakat dalam menghadirkan solusi nyata bagi perempuan dan anak-anak.

"Optimalisasi peran ormas dan pokmas melalui swakelola tipe 3 dan tipe 4 bukan hanya tentang alokasi anggaran, tetapi juga tentang membangun kemitraan yang kokoh dan berkesinambungan. Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah ini, kita dapat mencapai dampak yang lebih besar dalam menciptakan perubahan positif bagi perempuan dan anak-anak di seluruh Indonesia," kata Menteri Bintang Puspayoga.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pemilu momentum tingkatkan peran perempuan
Baca juga: Menteri PPPA dorong pemberdayaan ekonomi perempuan majukan Indonesia

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024