Meminta seluruh pemerintah daerah di Kalbar terus meningkatkan komitmennya mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik.
Pontianak (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil melakukan pengawalan dan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di seluruh daerah di Kalbar pada 2023, yakni berkontribusi positif terhadap efisiensi pengeluaran keuangan negara senilai Rp4,601 triliun.

“BPKP merupakan lembaga non-kementerian yang senantiasa adaptif mengikuti perkembangan dan perubahan lingkungan strategisnya," ujar Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Rudy M Harahap, di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan secara umum Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar telah berkontribusi positif terhadap keuangan negara/daerah senilai Rp4,657 triliun yang terdiri atas optimalisasi pendapatan asli daerah Rp2,461 miliar, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp4,601 triliun, dan penyelamatan keuangan negara/daerah Rp53,56 miliar.

"Kemudian, evaluasi BPKP atas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah di Kalbar berhasil mengungkap potensi program/kegiatan yang tidak efektif dan tidak efisien senilai Rp4,601 triliun atau 77,02 persen dari total anggaran pada lima sektor, yaitu ketahanan pangan, kemiskinan, UMKM, stunting, dan pariwisata," ujar dia lagi.

Dia meminta seluruh pemerintah daerah di Kalbar terus meningkatkan komitmennya mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik.

"Pemerintahan yang baik melalui implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan pengendalian korupsi," kata dia pula.

Penjabat Gubernur Kalbar Harisson meminta BPKP terus bersinergi dan membimbing pemerintah daerah dalam perencanaan yang berbasis risiko dan berorientasi pada hasil.

“Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang terjalin dengan baik selama ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kalimantan Barat,” kata dia lagi.
Baca juga: Gubernur Kalbar dukung efisiensi anggaran yang dilakukan Jokowi

Pewarta: Dedi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024