Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik pelajar yang terlibat tawuran di kolong jalan layang (flyover) Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1).
 
"Oh itu otomatis (dicabut), kalau pelaku sebagai penerima KJP, itu kita telusuri siapa orangnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Purwosusilo mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepolisian dan wilayah untuk menelusuri status remaja yang terlibat tawuran, mulai dari identitas lengkap dan lokasi sekolah.
 
"Sejauh ini kita telusuri pelaku siapa saja yang terlibat. Dan kami koordinasi dengan pihak Kepolisian juga kewilayahan. Kasus ini juga sudah ditangani Kepolisian," kata Purwosusilo.

Baca juga: Polisi ungkap kasus provokasi di medsos yang berisi ajakan tawuran
Baca juga: Polisi amankan empat motor yang digunakan pelaku tawuran di Ciracas

Polisi telah menangkap empat pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja berinisial DSS (18) mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan usai terlibat tawuran di kolong "flyover" Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1).
 
"Empat pelaku sudah kita tangkap. Mereka berinisial AM (17), AP (16), RA (15) dan P (17)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa (30/1).
 
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Namun, pelaku lainnya berinisial FAA yang merupakan otak dari tawuran itu sampai saat ini
masih buron.
 
"Satu pelaku yang merupakan otak dari aksi tawuran masih DPO. Kami mengerahkan personel untuk mengejar pelaku hingga ke daerah," kata dia.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024