Anggaran Bareskrim untuk kasus korupsi tahun 2013 ini, hanya untuk 23 kasus dan kami sudah menyidik 34 kasus sehingga sudah melebihi dari anggaran yang diberikan,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman mengklaim pihaknya telah menyelidiki kasus korupsi pada 2013 melebih dari jumlah yang ditargetkan.

"Anggaran Bareskrim untuk kasus korupsi tahun 2013 ini, hanya untuk 23 kasus dan kami sudah menyidik 34 kasus sehingga sudah melebihi dari anggaran yang diberikan," kata Sutarman di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu sekaligus menolak tudingan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menilainya lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Dia menambahkan dari jumlah tersebut, sebanyak 18 perkara sudah selesai ditangani.

Sutarman mengatakan bahwa selama ini tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi. Baginya, semua kasus korupsi selalu menimbulkan kerugian negara dan harus diberantas.

"Jangan melihat kasus itu dari besar atau kecilnya, tapi kasus yang terjadi itu harus kita tangani semuanya, apalagi korupsi. Karena korupsi ini kan terkait dengan kerugian keuangan negara," katanya.

Pihaknya juga menegaskan selama ini tidak pernah menutup-nutupi kasus korupsi yang ditangani Bareskrim. "Kami buka, cuma teman-teman wartawan, publikasinya kurang," katanya.

Bareskrim Polri yang tidak memiliki bagian humas, menurut dia, membuat pihaknya kesulitan untuk mempublikasikan kasus korupsi yang ditangani Polri ke media massa.

Sebelumnya Kompolnas menyatakan kekecewaannya dengan kinerja instansi Polri karena tidak maksimal dalam mengungkap kasus korupsi. "Sampai Agustus, belum ada kasus korupsi menarik yang dibuka Polri," kata Komisioner Kompolnas, M. Nasser.

Menurut dia, tidak optimalnya kinerja Polri dalam memberantas korupsi disebabkan karena instansi tersebut sudah terbiasa diintervensi oleh kekuatan politik.
(A064/Z002)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013