Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mengatakan bahwa keputusan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sangat patut dihormati.

Berdasarkan siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, Usman menuturkan siapa pun pejabat publik yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menyalahgunakan sumber daya negara, bukan untuk kepentingan negara melainkan partisan sang calon presiden atau calon wakil presiden.

“Karena itu, seharusnya tindakan mundur ini dilakukan menteri lain yang mau terlibat dalam kontestasi Pemilu atau terlibat dalam kampanye politik praktis Pemilu,” kata Usman.

Dia menilai seharusnya para kontestan Pilpres 2024 dan pejabat negara yang menjadi juru kampanye cuti atau mundur untuk memastikan kepentingan publik, negara, dan kementerian tidak campur aduk dengan kepentingan politik.

Selain itu, keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.

Di bidang legislatif, dia tidak melihat ada lagi pengawasan pada jalannya pemerintahan, dan ada praktik di level eksekutif yang menyimpang dari etika.

Usman mencontohkan lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu lembaga yang menyimpang dari etika saat memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres Prabowo dalam Pilpres 2024.

Mahfud Md mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam pada hari Rabu.

Pengunduran diri itu berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024 karena Mahfud Md. merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.

Dalam pernyataannya, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat pengunduran diri secara langsung begitu mendapat jadwal bertemu dengan Presiden Jokowi.

Diperkirakan oleh Mahfud bahwa surat pengunduran diri itu akan diserahkan pada hari Kamis (1/2).

"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden Jokowi, tetapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan," katanya.

Baca juga: PDIP: Mahfud mundur dari Kabinet Jokowi jadi keputusan bijak

Baca juga: TPN tak ubah strategi kampanye usai Mahfud mundur dari Kabinet Jokowi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024