Sacramento (ANTARA) - Produsen kendaraan listrik Amerika Selatan (AS), Tesla, digugat oleh 25 county di Negara Bagian California atas dugaan kesalahan penanganan bahan limbah berbahaya.

Gugatan terkait dugaan kesalahan penanganan di fasilitasnya di seluruh negara bagian di sebelah barat AS selama bertahun-tahun.

Tesla, yang sebelumnya berkantor pusat di Palo Alto, California, memindahkan kantor pusatnya ke Austin, Texas, pada 2021, tetapi mempertahankan kantor pusat teknik dan pabrik kendaraan listrik bervolume tingginya di California.

Perusahaan tersebut tidak melabeli limbah dengan benar serta membuang bahan berbahaya di fasilitas produksi dan layanan miliknya, serta di tempat-tempat pembuangan akhir (TPA) yang tidak dapat menerima limbah berbahaya, kata pengacara distrik yang mewakili 25 county tersebut dalam pengajuan gugatan di Pengadilan Tinggi San Joaquin County pada Selasa (30/1).

Menurut berkas gugatan setebal 22 halaman itu disebutkan bahwa bahan-bahan berbahaya tersebut termasuk minyak pelumas asam timbal, minyak rem, baterai asam timbal, aerosol, antibeku, cairan pembersih, propana, cat, aseton, elpiji, dan solar.

County-county tersebut menuduh Tesla melanggar undang-undang tentang bisnis tidak adil dan pengelolaan limbah berbahaya. Hukuman administratif dan perdata untuk pelanggaran limbah berbahaya di California mencapai 70.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp15.775) per pelanggaran per hari.

Para penggugat menuntut hukuman perdata dan perintah pengadilan yang mengharuskan Tesla menangani limbah dengan benar di kemudian hari.

Jaksa distrik telah menyelidiki Tesla terkait penanganan limbah berbahaya mereka selama bertahun-tahun. Perusahaan itu mengungkapkan dalam pengajuan (filing) tahun 2022 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) AS bahwa "jaksa distrik di beberapa county California" telah menyelidiki "praktik pemilahan limbahnya."

Gugatan ini bukan yang pertama kalinya bagi Tesla menghadapi tuduhan terkait praktik pengelolaan limbah berbahaya.

Perusahaan itu mencapai kesepakatan dengan Badan Perlindungan Lingkungan (Environmental Protection Agency/EPA) AS pada 2019 atas dugaan pelanggaran penanganan limbah berbahaya federal di pabrik miliknya di Fremont, California.

Dalam kesepakatan tersebut, Tesla setuju mengambil langkah-langkah untuk mengelola limbah dengan benar di fasilitas tersebut dan membayar denda sebesar 31.000 dolar AS.

Pada 2022, Tesla mencapai kesepakatan lainnya dengan EPA di mana perusahaan itu setuju membayar denda sebesar 275.000 dolar AS setelah badan federal tersebut menemukan bahwa Tesla gagal mendokumentasi dan mengimplementasikan rencana untuk meminimalkan polutan udara dari operasi pengecatan di pabrik Fermount milik mereka.

Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024