Ini mandat yang diberikan pada OJK untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang digelar di semua provinsi mulai Januari hingga Februari 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama dengan BPS mengukur lima hal, yaitu pengetahuan, ketrampilan, keyakinan, sikap da perilaku masyarakat terhadap produk jasa layanan keuangan.

“Ini mandat yang diberikan pada OJK untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Jadi dari survei ini kita bisa melihat bagaimana pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dan juga nanti bagaimana untuk ke depan,” kata Friderica dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Friderica atau yang akrab disapa Kiki itu juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama pelaksanaan survei bekerja sama dengan BPS. Kerja sama OJK dan BPS pada pelaksanaan SNLIK 2024 diharapkan dapat memastikan proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil survei lebih terjaga kualitas dan akurasinya sehingga indeks yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.

“Jadi kalau sebelumnya OJK telah empat kali menyelenggarakan survei secara independen. Namun ini suatu yang historikal buat kami, karena ini pertama kalinya survei dilakukan bekerja sama dengan BPS,” ujarnya.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, BPS akan berkontribusi untuk bisa mengukur secara independen bagaimana literasi keuangan di Indonesia, karena tentunya program literasi keuangan merupakan program nasional harapannya terhadap pelaksanaan SNLIK 2024.

“Ini merupakan kerja sama antara BPS dan OJK dan kami berharap bahwa pemanfaatan data dari SNLIK di tingkat nasional ini dapat digunakan untuk memperoleh bagaimana gambaran dari tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia,” kata Amalia.

Survei tersebut, menurutnya, dilakukan dengan tujuan menjadi bahan evaluasi bagi perumus kebijakan mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta bagaimana program literasi dan inklusi keuangan dapat dirumuskan ke depan.

Dalam prosesnya, pengawasan (witnessing) SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan oleh seluruh Kantor OJK di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2024.

Pendataan SNLIK 2024 dilaksanakan mulai tanggal 17 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah KOJK, dengan jumlah Blok Sensus (BS) sebanyak 1.080.

Pendataan lapangan dilakukan oleh 374 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 120 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah BS yang didampingi PML.

Sebelumnya, SNLIK dilakukan setiap tiga tahunan oleh OJK, dimulai dari tahun 2013 dan terakhir pada 2022. Survei tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi sekaligus pemetaan terhadap kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Namun, menunjuk Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024.

Guna mencapai target dimaksud, OJK secara masif melakukan edukasi dan literasi keuangan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan lain-lain.


Baca juga: OJK - BPS Maluku latih petugas survei tingkatkan inklusi Keuangan
Baca juga: OJK: Program TPAKD tingkatkan indeks inklusi keuangan di pedesaan
Baca juga: BPS dan OJK lakukan SNLIK di Yogyakarta


Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024