Semua masukan/input yang diberikan masyarakat menjadi perhatian Ditjen PSDKP dalam menyusun langkah-langkah strategis....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengapresiasi atensi dan keterlibatan masyarakat dalam negeri maupun internasional terkait pemberantasan illegal, unreported, unregulated fishing (penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan tidak sesuai aturan/IUUF) di Indonesia.
 
"Semua masukan/input yang diberikan masyarakat menjadi perhatian Ditjen PSDKP dalam menyusun langkah-langkah strategis dalam pemberantasan IUU Fishing," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin di Jakarta, Jumat.
 
Ditjen PSDKP, lanjut dia, akan terus membuka ruang untuk membangun komunikasi melalui (FGD) dengan pihak lebaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta media dalam penyusunan strategi pengawasan SDKP, termasuk mengajak para mitra untuk ikut mengawasi kegiatan pengawasan melalui perjalanan kapal pengawas kelautan dan perikanan.

Baca juga: KKP sebut lima kapal hasil tangkapan bisa dimanfaatkan untuk nelayan
 
Adin menuturkan bahwa dalam kurun dua tahun terakhir, pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya pemberantasan IUU Fishing sesuai arah kebijakan ekonomi biru.
 
Data KKP menunjukkan terjadi peningkatan kepatuhan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan dari 97,4 persen di tahun 2021 menjadi 99,4 persen di 2023.
 
Adin menuturkan bahwa kepatuhan menjadi indikator kinerja utama jajaran Ditjen PSDKP, sehingga pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar melakukan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: KKP tegaskan fokus kembangkan pengawasan melalui teknologi 
 
Pihaknya lantas memproyeksikan  penambahan 10 armada kapal pengawas kelautan dan perikanan untuk mendukung serta memperkuat tugas pengawasan.
 
“Perihal strategi pada tahun 2024 dan ke depan, kami telah memproyeksikan penambahan armada kapal pengawas kelautan dan perikanan sebanyak 10 unit melalui mekanisme Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) serta sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dikembangkan dengan infrastruktur ocean big data, menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit untuk menunjang pemantauan di 11 WPPNRI," katanya.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024