Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerataan pengasuhan berbasis hak anak harus menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas hidup anak di Tanah Air.

"Sejumlah program pemerintah dalam rangka pemenuhan hak anak harus mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah," kata Rerie, sapaan akrab Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Rerie menyoroti menyoroti penurunan angka pengasuhan tidak layak belum merata di Indonesia, termasuk juga perkawinan anak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka pengasuhan tidak layak di Indonesia sebesar 2,98 persen, angka tersebut telah menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 3,69 persen, namun masih ada 19 provinsi yang angka pengasuhan tidak layaknya berada di atas rata-rata nasional.

Selain itu, kata dia, angka perkawinan anak di Indonesia pada 2022 juga mengalami penurunan menjadi 8,06 persen dari 9,23 persen pada 2021.

Penurunan angka tersebut telah mencapai angka yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024) yaitu sebesar 8,74 persen.

Namun, lagi-lagi terdapat 19 provinsi yang angka perkawinan anaknya berada di atas angka rata-rata nasional.

Baca juga: KemenPPPA minta orang tua beri pengasuhan layak anak tanpa kekerasan

Baca juga: Pemerintah mendatang diminta perkuat kesejahteraan-perlindungan anak


Menurut Rerie belum merata-nya penurunan sejumlah indikator yang menjamin pertumbuhan fisik dan mental anak yang lebih baik harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Karena, lanjut dia, setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia belum memberikan pengasuhan yang layak bagi anak dan masih terjadi perkawinan anak.

Dua faktor tersebut, jelas Rerie, harus segera disikapi dengan langkah yang nyata lewat pengasuhan berbasis hak anak.

Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menyebut, program yang dapat dilakukan untuk pemerataan penurunan angka pengasuhan tidak layak, dan perwakilan anak tersebut antara lain, pencegahan perkawinan anak, pengasuhan berbasis hak anak, daycare ramah anak, layanan konsultasi keluarga, dan infrastruktur ramah anak.

"Bila sejumlah program itu bisa direalisasikan dengan baik dan merata di seluruh daerah di Indonesia, lingkungan yang sehat, aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak secara fisik dan mental bisa diwujudkan, demi generasi penerus bangsa yang lebih baik dan berdaya saing di masa datang," kata Rerie.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024