Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan penyiapan angkatan kerja menjadi salah satu fokus pemerintah jelang era bonus demografi Indonesia yang diperkirakan terjadi dalam rentang 2030-2045, salah satunya dengan mendorong pendidikan vokasi.

"Pemerintah melalui Perpres Nomor 68 tahun 2022 secara khusus menekankan upaya untuk mendorong pendidikan vokasi. Kemudian di bawahnya juga diturunkan melalui Permenko nomor 6 tahun 2022 jadi dua rujukan ini menjadi penting terutama saat generasi kita masuk dalam lapangan pekerjaan bagaimana kesiapan keterampilan yang match," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin.

Nunung merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, dengan turunannya adalah Peraturan Menko PMK Nomor 6 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Dia mengatakan pemerintah fokus memastikan bonus demografi dapat menjadi pijakan agar Indonesia dapat lepas dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Indonesia sendiri memiliki beberapa sektor unggulan dalam penyerapan tenaga kerja termasuk kehutanan, pertanian, perikanan, manufaktur dan perdagangan.

Untuk itu, Nunung menyoroti perlu adanya link and match atau penghubungan dan pencocokan antara pendidikan dan kebutuhan dari industri di Tanah Air.

"Regulasi Perpres itu sebenarnya juga satu bagian untuk kita bisa mensinkronkan antara berbagai kementerian, lembaga, swasta dan seterusnya. Kemudian kalau kita tarik ke hulu sinkronisasi dalam sistem pendidikan kita maka menjadi penting adalah kurikulum yang dibutuhkan dunia usaha itu masuk, seperti apa yang dibutuhkan," jelasnya.

Dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Darwoto mengapresiasi langkah pemerintah mendorong vokasi untuk memastikan terjadinya penyerapan tenaga kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan industri.

Namun, di sisi lain dia menyoroti implementasi di tingkat bawah memerlukan perhatian lebih besar.

"Oleh karena itu di era digital sekarang ini hal yang paling penting adalah sistem digitalisasi terhadap informasi pasar kerja yang sekarang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan applicable untuk masyarakat," jelas Darwoto.

Menurut hasil survei Badan Pusat Statistik pada 2020, penduduk Indonesia didominasi oleh usia produktif dalam rentang umur 15-64 tahun dengan jumlah 191,08 juta jiwa. Jumlah itu mewakili 70,72 persen dari total penduduk 270,20 juta jiwa.

Baca juga: Kemenhub dorong perguruan tinggi optimalkan BLU pendidikan vokasi

Baca juga: UI perluas "link and match" pendidikan-industri ke level internasional

Baca juga: Wapres: BLK sentuh berbagai lapisan masyarakat sambut era green jobs


 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024