Batam (ANTARA) - Sebanyak 522 nelayan di Pulau Buluh, Kota Batam, Kepulauan Riau menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi di Batam, Senin, mengatakan secara keseluruhan pada tahun ini sebanyak 3.444 nelayan di Kota Batam mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan jumlah penerima kartu BPJS tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu yang hanya 1.944 orang.

"Setiap nelayan didaftarkan dalam dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Iuran yang dibayarkan Pemkot Batam yaitu sebesar Rp201.600 per orang setiap tahunnya," kata Ridwan.

Menurut dia, dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, nelayan bisa mendapat bantuan biaya pengobatan apabila terjadi kecelakaan kerja.

Selain itu, apabila yang bersangkutan meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris.

Baca juga: Bangka Tengah targetkan 3.800 nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Pemprov Kepri lanjutkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan nelayan


Kata Ridwan, pada tahun 2023 lalu BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp491,5 juta untuk pengobatan nelayan yang mengalami kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia.

"Program langsung berdasarkan kebijakan Wali Kota Batam untuk memberikan perlindungan kepada nelayan," ujar dia.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap dengan kehadiran pemerintah di tengah para nelayan membuat para nelayan makin sejahtera.

"Tetap berhati-hati saat melaut, dan semoga pendapatan para nelayan makin meningkat," kata Rudi.

Tak lupa Rudi juga mengingatkan para nelayan untuk menggunakan alat keselamatan saat melaut.

"Perhatikan juga cuaca. Kalau cuaca tidak bagus, jangan paksakan untuk melaut," uja dia.

Baca juga: Kapolres Jakut bantu santri Pondok Tahfidz Apung meja belajar mengaji

Baca juga: Pemprov fasilitasi pengurusan legalitas nelayan Bengkulu

Baca juga: KKP sebut lima kapal hasil tangkapan bisa dimanfaatkan untuk nelayan

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024