Sebagai operator sekaligus pembina, peran dan tanggung jawab kami semakin besar dalam mendukung visi dan misi Kemenkumham.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) tingkat unit kerja eselon (UKE) I guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Biro Keuangan (Karokeu) Kemenkumham Wisnu Nugroho mengatakan kontribusi pengelola dan penyusun laporan keuangan memiliki peran yang besar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akurat dan akuntabel, sejalan dengan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2023 yang sedang dilakukan BPK per 24 Januari lalu.

"Sebagai operator sekaligus pembina, peran dan tanggung jawab kami semakin besar dalam mendukung visi dan misi Kemenkumham," kata Wisnu dalam acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Tahun 2023 Tingkat Unit Eselon I, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ia melanjutkan, dukungan terhadap visi dan misi Kemenkumham dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta ketentuan yang berlaku.

Wisnu juga mengapresiasi kinerja positif pengelola dan penyusun laporan, mulai dari pendampingan prarekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN antara satuan kerja dengan kantor wilayah, rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN tingkat satuan kerja pusat, hingga rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN tingkat kantor wilayah.

Dia berharap para peserta yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat bersikap kooperatif dan informatif dalam menyediakan data dan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan.

Selaku pembina tingkat UKE I, kata Wisnu lagi, memantau perkembangan pemeriksaan pada kantor wilayah dan satuan kerja serta memastikan agar temuan pemeriksaan dapat dilanjuti secara cepat dan tepat turut menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

"Mari kita jaga semangat kebersamaan dan komunikasi yang terbuka, serta kontribusi dari masing-masing UKE I dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham yang berkualitas," ujar dia pula.

Adapun laporan keuangan yang dihasilkan dalam kegiatan yang diselenggarakan pada 4-7 Februari di Jakarta tersebut nantinya akan ditinjau oleh Inspektorat Jenderal, yang kemudian diserahkan pada Kementerian Keuangan paling lambat 29 Februari 2024. Jika berhasil mempertahankan predikat WTP, maka Kemenkeumham akan meraih opini WTP ke-15 dari BPK.

Sebelumnya dilaporkan, di tingkat kantor wilayah telah selesai melaksanakan rekonsiliasi dengan masing-masing pembina unit eselon I pada kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Kantor Wilayah Tahun 2023 pada 29 Januari-Februari 2024.

Dari kegiatan tersebut didapat beberapa permasalahan yang menjadi atensi dalam proses penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Tahun 2023.
Baca juga: Kemenkumham raih predikat WTP untuk keempat kalinya
Baca juga: Kemenkumham terima opini WTP dari BPK atas laporan keuangan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024