Jakarta (ANTARA/JACX)- Sejumlah berita unggulan yang menarik untuk disimak, mulai dari Indonesia juara AFC eAsian Cup Qatar hingga pendapat pakar hukum bahwa status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah. Berikut ini rangkuman beritanya.
 
1. Indonesia juara AFC eAsian Cup Qatar
 
Tim nasional eFootball Indonesia berhasil menjadi juara AFC eAsian Cup Qatar 2023 setelah mengalahkan Jepang pada babak final di Virtuocity Arena Doha, Qatar, Minggu malam atau Senin dini hari WIB.
 
Timnas eFootball Indonesia yang diperkuat Elga Cahya Putra, Rizky Faidan, dan Akbar Paudie menundukkan Jepang dengan skor akhir 2-0 dalam laga best of three atau mencari dua kemenangan terlebih dahulu, demikian disiarkan AFC Asian Cup. Simak berita lengkapnya di sini
 
 
2. Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
 
Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Simak berita lengkapnya di sini
 
 
3. Jamaah umrah WNI tak bisa mencoblos di Arab Saudi, kata KPU
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 tidak bisa memberikan suara mereka dalam pemilu. Simak berita lengkapnya di sini
 
 
4. KPU tindaklanjuti laporan 198 data ganda pemilih di New York
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti laporan organisasi advokasi buruh migran Migrant Care soal temuan 198 data ganda warga negara Indonesia (WNI) di New York yang akan memberikan suara dalam Pemilu 2024.
 
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, data ganda pemilih banyak disebabkan oleh perbedaan penulisan nama, misalnya Ratna Sari dengan Ratnasari atau Dewi dengan Dewy, meskipun kartu identitas mereka sama. Simak berita lengkapnya di sini
 
 
5. Polisi tetapkan dua tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2
 
Polres Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat mengalami keracunan pada Sabtu (20/1).
 
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Storage Chlorine dan berinisial RP, Kepala Regu Filling Station Chlorine. Simak berita lengkapnya di sini
 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024