Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi dan mengharapkan perawat Indonesia dapat mengisi kebutuhan pekerja sektor kesehatan di Singapura dalam pertemuannya dengan Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng pada Senin  (5/2), kemarin.

Menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Menaker menyampaikan selama 2023, tercatat sebanyak 60 orang Health Care Assistant telah masuk ke Singapura. Kemudian pada 2024 juga dipersiapkan pengiriman Enrolled Nurse dan Registered Nurse yang telah berhasil lulus Singapore Nursing Board (SNB) Exam yang diadakan di Jakarta.

"Kami berharap kesempatan ini tetap terbuka, sehingga dapat mengisi kebutuhan Singapura terhadap pekerja sektor kesehatan, seiring dengan meningkatnya penduduk usia lanjut di Singapura," kata Menaker dalam pertemuan di Singapura.

Kebutuhan sektor kesehatan Singapura meningkat karena saat ini 1 dari 5 orang Singapura berusia 65 tahun ke atas, sementara pada 2030 diperkirakan 1 di antara 4 orang Singapura akan berusia 65 tahun ke atas. Melihat kondisi tersebut, perekonomian Singapura membutuhkan tambahan tenaga kerja migran agar dapat berjalan optimal.

Sementara di sisi lain, kata Ida, Indonesia saat ini mengalami bonus demografi, yaitu masa di mana penduduk usia produktif dalam rentang 15-64 tahun akan lebih besar dibanding usia tidak produktif dalam rentang umur 65 tahun ke atas.

Baca juga: Menaker apresiasi kegiatan positif pekerja migran RI di Singapura

Menaker menambahkan bahwa Indonesia siap untuk menempatkan tenaga kerja di bidang lain selain kesehatan di Singapura, termasuk dalam sektor makanan dan minuman, perhotelan dan sektor retail.

Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, mengatakan bahwa Pemerintah Singapura membuka peluang bagi pekerja perawat Indonesia untuk bekerja di Singapura.

"Perawat asal Indonesia ini bagus dan juga sangat membantu di mana jumlah pasien Indonesia cukup banyak di beberapa Rumah Sakit di Singapura," ucap Tan See Leng.

Baca juga: Menaker mengingatkan perusahaan lakukan PHK sebagai jalan terakhir

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024