Kota Bandung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 14.848 petugas perlindungan masyarakat (Linmas) untuk menjaga keamanan penyelenggaraan pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
 

“Dari jauh-jauh hari kita siapkan petugas ketertiban TPS sebanyak 14.848 orang untuk 7.424 TPS di Kota Bandung. Satu TPS sebanyak dua orang dari Linmas,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi di Bandung, Rabu.
 

Idris mengatakan Satpol PP Kota Bandung telah menggelar apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS.

 

“Pembekalan sendiri menghadirkan seluruh anggota Linmas dan seluruh kasi pemerintahan di 151 kelurahan dan 30 kasi trantib kecamatan,” katanya.

 

Ia menyebut sebanyak 354 petugas yang terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung akan melakukan patroli ke TPS-TPS yang dianggap rawan seperti lokasi yang dekat jalan raya, dekat pos pemenangan, rawan banjir dan longsor.

 

Untuk TPS rawan, kata dia, akan dipatroli secara khusus dan ada petugas yang ditempatkan menemani KPPS, termasuk polisi dan TNI.

 

"Kita juga melakukan patroli ke PPS atau kelurahan dengan Satlinmas, sebanyak 104 orang kita siapkan dari H-7 sampai aman kotak suara dikirim ke PPK kecamatan lalu ke tingkat kota. Kami 3 shift melakukan itu Sebanyak 104 personil linmas dan 250 anggota Satpol PP," katanya.

 

Selain itu, lanjut dia Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta pemilu juga akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada saat memasuki masa tenang yakni mulai tanggal 11 Februari 2024.

 

"Kami juga nanti tanggal 10 jam 24.01 bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh kontestan 18 partai melakukan penertiban APK karena telah masuk masa tenang dan memelihara ketertiban,” kata Idris.

 

Terkait dengan sampah APK, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. Idris berharap, semua Parpol peserta pemilu dapat menertibkan sendiri APK nya pada masa tenang.

 

"Jadi, sekarang sudah kelihatan ada partai yang menertibkan, kami harapkan saat masa tenang Parpol bertanggung jawab untuk membersihkannya karena mereka yang memasang. Kita bersama sama," katanya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024