OKU Timur menduduki peringkat kedua penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sumatra Selatan.
Martapura (ANTARA) - Enam unit layanan di instansi Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI.

"OKU Timur menduduki peringkat kedua penilaian kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sumatra Selatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Rabu.

Dia mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada enam unit layanan terbaik Pemkab OKU Timur yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Rasuan, dan Puskesmas Cempaka.

Baca juga: Dinkes Jayapura terima penghargaan dari Ombudsman RI

Dia menjelaskan, pelayanan publik di instansi jajaran Pemkab OKU Timur tersebut masuk kategori kualitas tertinggi dengan zona hijau.

Atas prestasi tersebut, Pemkab OKU Timur diganjar penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dengan nilai 94,39 predikat zona hijau kualitas tertinggi.

Dia menjelaskan, penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.

"Tujuan penilaian ini adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik untuk mencegah praktik maladministrasi," ujarnya.

Baca juga: Lutra raih penghargaan dari Ombudsman RI kategori pelayanan publik

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, Jumadi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder terkait di wilayah itu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sekda juga menekankan pentingnya terus meningkatkan prestasi di masa mendatang agar pelayanan publik di OKU Timur semakin membaik.

"Prestasi ini sepatutnya ditingkatkan lagi sebagai acuan pelaksanaan tugas. Semoga kita mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024