Jakarta (ANTARA) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee tidak ditemukan gangguan.

"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ade Ary menjelaskan hasil tersebut telah diperiksa oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya berdasarkan tes kejiwaan antara lain psikologi dan pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris.

"Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai hasilnya seperti itu. Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus melanjutkan kembali proses penyelidikan," katanya.

Biddokes Polda Metro Jaya telah menuntaskan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pemeran film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

"Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan dan hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (6/2).

Baca juga: Siskaeee gugat praperadilan kedua, Polda: Kami siap hadapi
Baca juga: Polisi periksa kejiwaan tersangka pemeran film porno Siskaeee


Ade Ary menjelaskan saat ini sedang menyelesaikan hasil dari proses pemeriksaan kejiwaan tersangka.

"Saat ini tinggal finalisasi laporan hasil pemeriksaan kejiwaan yang kemarin sudah dilaksanakan. Pada minggu lalu itu sedang kami proses. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada penyidik," kata Ade Ary.

Hal senada juga disampaikan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko yang mengatakan pemeriksaan Siskaeee telah selesai dilakukan.

"Sudah selesai besok dokter akan membuat rekapitulasi (ringkasan) dari hasil tersebut," katanya saat dikonfirmasi hari ini.

Hery menjelaskan pemeriksaan yang telah selesai dilakukan adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka. "Saat ini keterangan 'expertise' (ahli) sedang disusun," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024