Semarang (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Brigjen Pol (Purn) Hoiruddin Hasibuan dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Rektor Unissula Semarang Gunarto di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Hoiruddin resmi menjadi Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unissula dan menjadi guru besar ke-52 dari seluruh profesor di Unissula.

Ia menyebutkan Unissula saat ini telah memiliki 26 guru besar regional atau yang berasal dari jalur akademik, yakni dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Kemudian, kata Guru Besar FH Unissula itu, ada 26 guru besar kehormatan yang diberikan Unissula kepada seseorang yang memperoleh prestasi luar biasa bagi pembangunan bangsa.

Pemberian gelar tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi

"Memiliki tanggung jawab besar sebagai guru besar Unissula untuk memajukan bangsa dan negara. Menjadikan Indonesia yang maju, sejahtera, berdaulat, adil, dan makmur adalah tugas seorang guru besar," katanya.

Profesor Hoiruddin Hasibuan menyampaikan orasi ilmiah yang mengangkat tema "Empat Dimensi Kunci (Catur Gatra) Penanganan Hukum Pelaku Terorisme".

Baca juga: Dua guru besar daftar calon Rektor Universitas Negeri Padang

Dalam dekade terakhir, kata dia, terorisme telah menjadi perhatian utama bagi pemerintahan, lembaga keamanan, dan masyarakat internasional, sebagai fenomena yang tak lagi terbatas pada satu negara atau wilayah tertentu.

"Terorisme merupakan bentuk kejahatan yang muncul dari gagasan, pemahaman yang salah, dan penyimpangan, baik dari segi agama maupun kehidupan," kata purnawirawan jenderal polisi bintang satu itu.

Menurut dia, setidaknya ada empat dimensi kunci yang harus terlibat dalam menanggulangi terorisme secara holistik dan komprehensif, yakni pemerintah, penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat.

"Pemerintah memiliki peran sentral dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengoordinasikan kebijakan, serta strategi pencegahan terorisme," katanya.

Penegak hukum, kata dia, memainkan peran utama dalam menegakkan kebijakan dan regulasi yang dirancang untuk mencegah, mengindentifikasi, dan mengatasi ancaman terorisme.

Partisipasi aktif dan dukungan tokoh agama, kata dia, juga dibutuhkan dalam mendidik umat, menyampaikan pesan kebenaran, dan memberiakan pemahaman yang benar terkait dengan ajaran agama.

Ia mengingatkan peran masyarakat dalam kewaspadaan, partisipasi aktif, dan peran pencegahan menjadi elemen kunci dalam meredam aksi terorisme.

"Masyarakat memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi terorisme, menginformasikan kepada pihak berwenang, dan memainkan peran kunci dalam pencegahan, serta deradikalisasi," katanya.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sambutan atas pengukuhan Prof Hoiruddin Hasibuan melalui tayangan virtual yang disiarkan di Auditorium Unissula.

Baca juga: Kisah Cahyadi, pemburu beasiswa yang kini guru besar termuda UNS
Baca juga: Kisah guru besar Unej berawal dari mendengar berita dari radio
Baca juga: Universitas Jember kukuhkan delapan guru besar

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024