Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024 untuk menghadirkan Pemilu yang ramah anak dan tidak melakukan eksploitasi terhadap mereka, terutama saat berkampanye.

"Pentingnya memahami bahwa dinamika pesta demokrasi tidak hanya mempengaruhi masyarakat secara umum, tetapi juga memberikan implikasi yang signifikan bagi anak-anak," kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Eka Purwanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pelibatan anak saat kampanye Pemilu dapat mengganggu psikologis anak yang jarang disadari oleh orang tua anak sendiri.

"Kondisi psikologis anak dapat terganggu akibat bahasa provokatif yang sering digunakan oleh peserta pemilu, tim sukses maupun pendukungnya dalam kampanye politik, hal ini juga dapat merampas kenyamanan anak dan waktu luang berkualitas mereka," kata Ciput Eka Purwanti.

Selain itu, melibatkan anak dalam kampanye politik juga tidak hanya berpotensi membahayakan tumbuh kembang mereka, tetapi juga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ciput Eka Purwanti juga mengingatkan bahwa orang tua yang terlibat juga perlu diberikan sanksi yang tegas jika memaksa mengajak anaknya berkampanye.

Baca juga: Kemen-PPPA ajak masyarakat pilih perempuan dalam pemilu

Dia mengatakan diperlukan optimalisasi peran dari lima sektor yang terlibat dalam Pemilu, yakni KemenPPPA, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menciptakan lingkungan politik yang lebih aman bagi anak-anak.

"Contoh yang baik dalam memfasilitasi tempat khusus bagi anak-anak beraktivitas kreatif edukatif dengan pengawasan orang dewasa selama orang tuanya berpartisipasi dalam kampanye politik, serta memberikan informasi yang layak bagi pemilih pemula, harus menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik," kata Ciput Eka Purwanti.


Baca juga: KemenPPPA: Hak perempuan dan anak rentan dilanggar kampanye besar
Baca juga: KemenPPPA: Pentingnya sayap parpol wujudkan kebijakan pro perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024