Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2024. Semoga media kita, pers Indonesia semakin profesional, dan berkualitas
Malang (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menegaskan kebebasan pers mutlak dijaga, dan diberikan kepada wartawan dan media di Indonesia.

"Kebebasan pers mutlak harus dijaga, bahkan kalau perlu jurnalis memiliki hak untuk bebas dari tuntutan, yang menyangkut pemberitaan yang benar," kata pria yang karib dipanggil Cak Imin di Malang, Jawa Timur, Jumat.

Hal itu disampaikan Cak Imin terkait peringatan Hari Pers Nasional, setiap tanggal 9 Februari. Muhaimin berharap pers terus bekerja profesional dan menyampaikan informasi berkualitas.

"Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2024. Semoga media kita, pers Indonesia semakin profesional, dan berkualitas," harapnya.

Lanjut dia, Pers Indonesia harus terus menghadirkan informasi terpercaya, untuk mendorong kemajuan dan bisa mempersatukan bangsa.

Baca juga: HPN 2024, Ganjar: Mudah-mudahan semua menjadi paham ada kebebasan pers

Baca juga: Menteri KIM apresiasi peran pers Indonesia seiring HPN 2024

Baca juga: Puan ajak insan pers peringati HPN dengan mengawal proses Pemilu 2024


"Saya sangat yakin, media yang profesional, memberikan informasi-informasi yang benar, mendidik, selamanya akan tetap punya pembacanya sendiri dan dicintai masyarakat," katanya menegaskan.

Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) menyiapkan delapan program konkret untuk kemerdekaan pers dan tumbuhnya ekosistem media di Indonesia. Anies dan Muhaimin menjadikan pers dan media sebagai tulang punggung demokrasi.

Program itu yakni, merevisi berbagai aturan yang menghambat kebebasan pers dan sipil. Kedua, memfasilitasi tumbuhnya ekosistem industri pers nasional yang sehat dan kuat, serta mampu bersaing dengan media asing berbasis teknologi, melalui dukungan kebijakan dan pendekatan fiskal.

Ketiga, menindak tegas kasus intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers. Keempat, mendukung regulasi terkait kompensasi yang adil demi ekosistem pers yang sehat. Kelima, menjamin akses pers terhadap data, informasi, dan dokumen publik milik pemerintah. Keenam, Memberikan kebebasan berserikat bagi seluruh insan pers.

Ketujuh, menempatkan pers sebagai mitra strategis pemerintah dan mengedukasi publik dan mengawal demokrasi. Kedelapan, memelopori keterbukaan pemerintah terhadap kritik pers, dimulai dengan contoh dari pemerintahan tingkat tertinggi.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024