Jakarta (ANTARA) -
Beberapa peristiwa kriminalitas terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2) di antaranya pengungkapan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara hingga penangkapan pelakunya yang dikenakan pasal berlapis.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Polisi tangkap kekasih artis Tamara
 
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
 
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Tamara Tyasmara (kanan) didampingi kuasa hukumnya Sandi Arifin menyambangi Polda Metro Jaya untuk diminta keterangannya, Senin (5/2/2024) (ANTARA/Ilham Kausar)

2. Tersangka kasus anak Tamara, polisi jerat dengan pasal berlapis
 
Jakarta (ANTARA) -.Polda Metro Jaya menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka berinisial YA dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara.
 
"Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Polisi sebut tersangka lakukan 12 kali benamkan kepala korban
 
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala korban Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).
 
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali, sedangkan untuk nanti detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, " katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024