Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik selama sepekan kami rangkum untuk Anda baca pada pagi hari ini, mulai dari Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya divonis melanggar kode etik hingga Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

1. Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya, vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik sehingga hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran

Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (5/2).

Selengkapnya baca di sini.

3. Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang dipantau dalam laman jdih.setpres.go.id di Jakarta, Selasa (6/2).

Selengkapnya baca di sini.

4. Jokowi tegaskan tidak akan ikut kampanye Pemilu 2024

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2).

Selengkapnya baca di sini.

5. Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak mengalami permasalahan, terutama usai adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Putusan etik 'kan berkaitan dengan profesionalisme pribadinya, begitu. Apakah cawapres? Tidak ada masalah itu. Iya, bukan termasuk itu," kata Bagja di Jakarta, Selasa (6/2).

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024