Kami dorong industri dalam negeri untuk segera menyiapkan produk truk-truk yang sesuai dengan spesifikasi tambang
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta industri otomotif Indonesia untuk memproduksi truk tambang yang sesuai dengan kondisi tambang di tanah air.

Menperin mengatakan para pelaku industri bisa memulai hal tersebut dengan membuat rincian perakitan (assembly) yang memiliki spesifikasi sesuai dengan kondisi pertambangan di Indonesia.

"Kami dorong industri dalam negeri untuk segera menyiapkan produk truk-truk yang sesuai dengan spesifikasi tambang. Kami meminta mereka paling tidak bikin assembly line aja dulu," kata Menperin usai acara Kick Off Penghargaan P3DN Tahun 2024 di Jakarta, Senin.

Menurutnya, alasan pihaknya mendorong produksi truk tambang yang memiliki spesifikasi yang mumpuni, dikarenakan sektor tersebut terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.

Ia menilai kebutuhan sumber daya alam yang diperoleh dari pertambangan cukup besar, sehingga alat yang digunakan harus sesuai dan juga buatan dalam negeri.

Dengan melakukan perakitan terlebih dahulu, sektor pertambangan juga bisa memberikan kontribusi cukup tinggi bagi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Ada nilai TKDN-nya, karena kebutuhan yang sudah disampaikan besar sekali. Batu bara tumbuh, komoditas lain di mineral juga tumbuh. Saya juga sepakat itu harus agar industri kita siap," ujarnya.

Adapun berdasarkan data Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi) pada tahun 2023 mencatat bahwa produksi alat berat di Indonesia mencapai 8.066 unit.

Sedangkan alat berat paling banyak diproduksi pada tahun 2022 dengan total sebanyak 8.826 unit. Sehingga secara tahunan (year on year) produksi alat berat turun sebanyak 8,61 persen.

Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan subsektor minerba dan batu bara pada tahun 2023 memberikan kontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp173 triliun atau sebesar 58 persen dari total PNBP nasional.



 

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024