Jepara (ANTARA) - Pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melibatkan 8.779 personel gabungan, baik dari kepolisian, TNI, serta anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) pada Pemilu 2024.

"Untuk personel pengamanan dari Polres Jepara sebanyak 955 personel, termasuk penambahan 96 personel di bawah kendali operasi (BKO) Kodam IV/Diponegoro. Sedangkan selebihnya dari personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam apel pergeseran pasukan di Lapangan Apel Mapolres Jepara, Selasa.

Ia mengungkapkan dari ribuan personel gabungan tersebut, nantinya bertugas mengamankan 3.490 TPS yang tersebar di 183 desa dan 11 kelurahan di 16 kecamatan.

Nantinya, kata dia, mereka bertugas sejak hari ini (13/2) hingga tanggal 15 Februari 2024.

Secara umum, imbuh dia, TPS di Kabupaten Jepara termasuk kategori aman. Hanya saja personel pengamanan harus ektra perhatian di beberapa TPS yang rawan bencana alam seperti longsor hingga cuaca ekstrem yang harus diantisipasi baik pengamanan dan pendistribusian logistik, antara lain TPS di Kecamatan Donorojo, Keling hingga Karimunjawa.

Apel pergeseran pasukan dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq.

Edy Supriyanta mengatakan pelaksanaan apel ini dimaksudkan untuk memantapkan kesiapsiagaan petugas atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, tujuan dilaksanakannya apel pergeseran pasukan ini juga untuk menyamakan persepsi dan tugas anggota di lapangan demi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara.

"Pesan saya, pahami tugas pokok di tempat pemungutan suara dan laksanakan tugas pengamanan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, karena kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama besar untuk mengawal terselenggaranya Pemilu 2024 di Kabupaten Jepara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta aman," ujarnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024