Ramallah (ANTARA) - Palestina pada Selasa (13/2) mengecam rencana Presiden Argentina Javier Milei untuk memindahkan kedutaan negaranya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Keputusan Argentina bertentangan dengan prinsip hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 478, yang menyerukan penarikan misi diplomatik dari Yerusalem," kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Kementerian tersebut menyebut rencana relokasi kedutaan sebagai "serangan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka, yang diakui oleh Argentina dan sebagian besar negara di dunia."

"Negara Palestina menegaskan kembali penolakannya terhadap tindakan apa pun yang mengabaikan status hukum Kota Yerusalem yang diduduki," kata Kemenlu Palestina. 

Pekan lalu, Milei mengatakan setibanya di Israel bahwa pemerintahannya berencana merelokasi Kedutaan Argentina dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Yerusalem masih menjadi pusat konflik Timur Tengah yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Palestina menegaskan bahwa Yerusalem Timur --yang diduduki Israel secara ilegal sejak 1967-- harus dijadikan sebagai ibu kota Palestina.

Beberapa negara telah memindahkan kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem, termasuk AS, Kosovo, Guatemala, Honduras, dan Papua Nugini.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Israel: Presiden Argentina janji pindahkan kedutaan ke Yerusalem

Baca juga: Israel siapkan Rp13,1 triliun untuk perluas kontrol Yerusalem Timur


 

Liga Arab tolak pemindahan Kedubes Inggris di Israel ke Yerusalem


Penerjemah: Katriana
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024