Jakarta (ANTARA) - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) 901 Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tahanan sebagai warga negara berhak untuk memilih dalam pemilihan umum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ali menerangkan TPS Lokasi Khusus itu akan memfasilitasi pemungutan suara untuk 67 tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Rutan C1 KPK dan Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Pencoblosan di TPS Loksus 901 itu berlangsung pada pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 09.00 WIB.

Sedangkan 8 tahanan KPK lainnya yang ditahan di Rutan KPK Puspom AL Jakarta Utara akan menggunakan hak pilihnya di tps terdekat.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: KPK fasilitasi tahanan coblos surat suara di rutan

Baca juga: Tiga capres-cawapres akan sampaikan gagasan antikorupsi di hadapan KPK

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024