"Jumlah pasien rawat inap yang dirawat di RSUD Praya sebanyak 259 orang,"
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Ratusan pasien yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan, Rabu 14 Februari 2024.

"Tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan khusus oleh penyelenggara di RSUD Praya," kata Direktur RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah, dr Mamang Bagiansyah di Praya, Kamis.

TPS khusus maupun TPS berjalan bagi pasien tidak ada disiapkan, sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya, baik itu untuk mencoblos calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Jumlah pasien rawat inap yang dirawat di RSUD Praya sebanyak 259 orang," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Hendri Harliawan mengatakan dari 3316 TPS yang ada pada Pemilu 2024 di Lombok Tengah, TPS khusus yang disiapkan hanya ada di Rutan Kelas II B Praya. Sedangkan untuk TPS khusus di pelayanan kesehatan atau rumah sakit tidak ada, sehingga bagi mereka yang mau menggunakan hak pilihnya, harus menggunakan surat pindah memilih.

"Kalau tidak ada surat pindah memilih, mereka tidak bisa melakukan pencoblosan di TPS terdekat," katanya.

Ia mengatakan 3316 TPS yang tersebar di 154 desa di 12 kecamatan. Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 375.070 pemilih laki-laki dan 397.336 pemilih perempuan.

"Sehingga total DPT Lombok Tengah mencapai 772.406 pemilih," katanya.

Hasil quick count (hitung cepat) Pemilihan Umum Presiden 2024 dari Populi Center per pukul 15:30 WIB dari data yang masuk sebesar 40,40 persen menunjukkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sebesar 60,67 persen.

Adapun capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 22,57 persen, serta capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 16,76 persen.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024